Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2024/PN Rta Ghozali Rahman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2024/PN Rta
Tanggal Surat Selasa, 05 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ghozali Rahman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Pemohonan Pemohon seluhnya.
  2. Menetapkan memberi izin kepada pemohon untuk menganti/merubah akta kelahiran pemohon tersebut sebagaimana tercatat dalam kutipan akta kelahiran Nomor 6305LT270220240008 yang dikeluarkan oleh kantor Catatan Sipil Kabupaten Tapin, tanggal 27 Februari 2024 atas nama GHOZALI RAHMAN  anak ke dua Laki-laki dari seorang ayah dan ibu yang Bernama M. AMIN dan MUNAWWARAH menjadi GOZALI RAHMAN, lahir di Tapin, 1 Januari 1978 anak ke duabLaki-laki dari seorang ayah dan ibu yang Bernama M. AMIN dan MUNAWWARAH
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Kelas II Rantau tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap kepada pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin agar perubahan nama pemohon yang dilakukan oleh pemohon tersebut dicatat di pinggir kutipan akta kelahiran atas nama pemohon dan dicatat perubahan nama pemohon tersebut dalam regester yang berlaku untuk itu.
  4. Memberikan biaya perkara pemohon yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak