Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G/2024/PN Rta HAIDA YUSEPA 1.MARDIANA
2.KANIA SALSABILA PRAMAIASYA
3.MARDIANA wali M. RENALDY ARSYAD
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G/2024/PN Rta
Tanggal Surat Selasa, 30 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HAIDA YUSEPA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Adv. Dr. JUNAIDI, SH, MH, CLA, CIL.HAIDA YUSEPA
Tergugat
NoNama
1MARDIANA
2KANIA SALSABILA PRAMAIASYA
3MARDIANA wali M. RENALDY ARSYAD
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan AKTA JUAL BELI Nomor 140/2016 tanggal 22 Juni 2016 yang dibuat MUHAMMAD JOHAN, S.H. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Tapin dan ditandatangani oleh HAIDA YUSEPA (dalam Sertipikat ditulis HAIDA YUSEPA BINTI GAZALI BASERI) dan DIDI RAHMAD dinyatakan batal demi hukum;
  3. Menyatakan Tergugat – I, Tergugat – II dan Tergugat – III telah melakukan perbuatan Ingkar Janji / Wanprestasi kepada Penggugat;
  4. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini;
  5. Menghukum Tergugat – I, Tergugat – II dan Tergugat – III untuk mengembalikan Asli Sertipikat Hak Milik Nomor 597 Kelurahan Kupang (disertipikat ditulis Desa/ Kab. Kupang) tanggal 09 Juni 2016 dengan Surat Ukur Tgl. 22 April 2016 No. 186 / Kupang / 2016 Luas 117 M2 semula atas nama Penggugat (dalam Sertipikat ditulis HAIDA YUSEPA BINTI GAZALI BASERI) terakhir atas nama DIDI RAHMAD kepada Penggugat atas nama HAIDA YUSEPA atau HAIDA YUSEPA BINTI GAZALI BASER (sesuai dengan nama yang tertulis pada pemilik Sertipikat pertama) atau Penggugat dapat bertindak untuk dan atas nama Tergugat – I, Tergugat – II dan Tergugat – III untuk mengambil Sertipikat Hak Milik Nomor 597 Kelurahan Kupang (disertipikat ditulis Desa/ Kab. Kupang) tanggal 09 Juni 2016 dengan Surat Ukur Tgl. 22 April 2016 No. 186 / Kupang / 2016 Luas 117 M persegi semula atas nama Penggugat (dalam Sertipikat ditulis HAIDA YUSEPA BINTI GAZALI BASERI) terakhir atas nama DIDI RAHMAD di Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia Banjarmasin Samudera;
  6. Menyatakan putusan ini dapat digunakan Penggugat untuk melakukan proses roya, penghapusan hak tanggungan, proses balik nama di Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin sampai menjadi atas nama Penggugat (HAIDA YUSEPA atau HAIDA YUSEPA BINTI GAZALI BASER (sesuai dengan nama yang tertulis pada pemilik Sertipikat pertama);
  7. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (Uit Voerbaar Bij Voerraad), walaupun ada Verzet, Banding maupun Kasasi;
  8. Menghukum Tergugat – I, Tergugat – II dan Tergugat – III untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak