Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Rta Abdullah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Rta
Tanggal Surat Rabu, 21 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abdullah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk bisa membuat Akta Kematian An. H. M. SHALEH dan HJ. RUSNIAH, Ayah dan Ibu dari pemohon
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan Pengadilan Negeri Rantau tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kebupaten Tapin, agar diterbitkan Akta Kematian yang dilakukan oleh pemohon.
  4. Membebankan biaya perkara pemohon yang timbul dalam perkara pemohon ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak