Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
178/Pdt.G/2025/PN Rta MAHFUD ANSORI 1.MULIYONO
2.WIJI NORWATI
3.SUMIATI
4.GINA ANSARI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 178/Pdt.G/2025/PN Rta
Tanggal Surat Rabu, 30 Apr. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MAHFUD ANSORI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JESVANDY SILABAN,SH.,MH.,CPLL.MAHFUD ANSORI
Tergugat
NoNama
1MULIYONO
2WIJI NORWATI
3SUMIATI
4GINA ANSARI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan semua alat bukti Penggugat yang diajukan dalam perkara ini sah dan berharga secara hukum.
  3. Menyatakan Sah Menurut Hukum jual beli antara Penggugat dengan Tergugat 1 sebagaimana yang terdapat dalam Kwitansi Jual Beli tertanggal 10-11-2017 dan Surat Pernyataan tertanggal 10 November 2017.
  4. Menyatakan Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3 dan Tergugat 4 telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
  5. Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah menurut Hukum dengan segala konsekuensi hukumnya atas 1 (satu) bidang tanah yang telah berdiri 1 (satu) bangunan rumah dan Toko 7 Pintu dengan alas hak dan atau bukti kepemilikan tanah berupa Sertipikat Hak Milik Nomor : 334 dengan Gambar Situasi No 334 Tahun 1978, dengan luas tanah 5.760 M2 atas nama Muliyono, Wiji Norwati, Sumiati dan Gina Ansari (Para Tergugat) yang dahulu terletak di Desa Hatungun Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan dengan batas-batas : Sebelah Utara berbatasan dengan             :Tanah Negara, Sebelah Selatan berbatasan dengan         :Jalan, Sebelah Timur berbetasan dengan             :Waloyo, Sebelah Barat berbatasan dengan             :Jumadi, Yang mana sekarang beralamat di Jalan Raya Timur RT.001 RW.001 Nomor 33 Desa Hatungun, Kecamatan Hatungun,Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan dengan batas-batas : Sebelah Utara berbatasan dengan             : Tanah H.Sucipto, Sebelah Selatan berbatasan dengan         : Jalan, Sebelah Timur berbatasan dengan            : Tanah Budi dan Aris, Sebelah Barat berbatasan dengan             : Tanah Jarwo.
  6. Memberikan hak dan kewenangan serta izin kepada Penggugat atas nama MAHFUD ANSORI untuk melakukan balik nama Sertipikat Hak Milik Nomor 334 dengan Gambar Situasi No 334 Tahun 1978, dengan luas tanah 5.760 M2 atas nama Muliyono, Wiji Norwati, Sumiati dan Gina Ansari (Para Tergugat) di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) menjadi atas nama Penggugat MAHFUD ANSORI dan mendaftarkannya di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tapin.
  7. Menetapkan biaya perkara secara hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak