Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2023/PN Rta Umar Khalid Siti Arbayah Binti Napiah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pid.C/2023/PN Rta
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 28 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP / 01 /III / 2023 / Sabhara
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Umar Khalid
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Siti Arbayah Binti Napiah[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Sabtu, tanggal 25 Maret 2023, sekira pukul 19.30 wita bertempat di rumah pelaku Jalan Brigjend H. Hasan Basri Desa Binderang Rt.001 Rw.001 Kec. Lokpaikat Kab. Tapin.Telah tertangkap  seorang tersangka Perempuan an. SITI ARBAYAH Binti NAPIAH, yang kedapatan memperoduksi, memiliki, mengedarkan, menjual, mengimpor, menyimpan, membawa, mempromosikan, mengkonsumsi minuman beralkohol dalam wilayah Hukum Kabupaten Tapin, yang memiliki Sebuah plastik warna Biru yang berisi 4 (Empat) botol alkohol 95% isi 100 ml Tjap Gajah  dan 2 ( dua ) botol Sprite yang ditaruh di lantai rumah tersangka, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Lokpaikat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Melanggar Pasal 4, Pasal 7  Perda Kab.Tapin No.03 Th 2019 tentang berubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tapin No 11 Th 2016 Tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Penyalahgunaan obat Oplosan serta zat Adiktif lainnya.   
Pihak Dipublikasikan Ya