Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2024/PN Rta Denok Kumalasari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2024/PN Rta
Tanggal Surat Jumat, 02 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Denok Kumalasari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk bisa membuat Akta kematian An. Sumar, kakek dari pemohon
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan Pemetapan Pengadilan  Negeri Rantau tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin, agar diterbitkan Akta kematian yang dilakukan oleh pemohon
  4. Membebankan biaya perkara pemohon yang timbul dalam perkara pemohon ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak