Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2024/PN Rta Sapri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2024/PN Rta
Tanggal Surat Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sapri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan seluruhnya.
  2. Menetapkan memberi izin kepada pemohon untuk mengganti/merubah Akta Kelahiran pemohon  tersebut sebagaimana tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor  6305-LT-30042024-0007 Yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tapin, Tanggal 30 April 2024 atas nama SAPRI lahir di Barabai 13 Mei 1978 Anak ke Ke dua laki-laki dari ayah Jaelani dan Ibu Jaura Menjadi SAPRI lahir di Barabai 17 Agustus 1971 Anak ke Ke dua laki-laki dari ayah Jaelani dan Ibu Jaura.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan Pengadilan Negeri Kelas II Rantau tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap kepada pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin, agar perubahan nama pemohon yang dilakukan oleh pemohon tersebut dicatat dipinggir kutipan Akta Kelahiran atas nama pemohon dan dicatat perubahan nama pemohon tersebut dalam regester  yang berlaku untuk itu.
  4. Membebankan biaya  perkara pemohon yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak