Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2024/PN Rta H. Subli Sai Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2024/PN Rta
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H. Subli Sai
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan pernohonan pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan atau memberi izin kepada pemohon H. SUBLI SA’I yang dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri sekaligus mewakili kepentingan anak pemohon yang masih dibawah umur/ belum dewasa yang bernama NOUR NABILLA AZ’MI tempat tanggal lahir di Rantau, 18 Januari 2007 untuk proses menjaminkan Sertifikat Hak Milik Nomer : 134/Antasari Hilir di Provinsi Kalimantan Selatan Kabupaten Tapin Kecamatan Tapin Utara Kelurahan/Desa Antasari Hilir Atas nama H. SUBLI SA’I yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten tapin.
  3. Membebankan biaya Perkara Pemohon yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak