Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2025/PN Rta HJ. SYARIFAH AISYAH binti SAID ALI AL MUSYAWA alias SAID ALI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2025/PN Rta
Tanggal Surat Rabu, 20 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HJ. SYARIFAH AISYAH binti SAID ALI AL MUSYAWA alias SAID ALI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Perbaikan Nama Ibu Kandung Pemohon yang terdapat pada Sertipikat Nomor 345 yang diterbitkan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat  yang semula tertulis Gusti Nurmasyah/Gusti Nurmasjah menjadi Gusti Masdjah;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Rantau untuk menyampaikan salinan putusan ini, baik kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin maupun kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak