Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2024/PN Rta Hj. Hermiaty Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2024/PN Rta
Tanggal Surat Kamis, 01 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj. Hermiaty
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk bisa membuat Akta kematian An. H, M, Sarman danĀ  Hj Paris, bapak dan ibu dari pemohon
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan Pemetapan PengadilanĀ  Negeri Rantau tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin, agar diterbitkan Akta kematian yang dilakukan oleh pemohon
  4. Membebankan biaya perkara pemohon yang timbul dalam perkara pemohon ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak