Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
- Menetapkan/memberi izin kepada pemohon untuk mengganti/merubah Akta Kelahiran anak laki-laki Pemohon tersebut sebagaimana tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran anak
- yang dikeluarkan oleh Dinasm Kependudukan dan Sipil Kab.Tapin atas nama MUHAMMAD SA’RANI ARIF lahir di Tapin,28 Desember 2012 anak pertama laki-laki dari ayah MUHAMMAD YUNUS dan Ibu SITI FATIMAH,menjadi MUHAMMAD SYA’RANI ARIF lahir di Tapin,28 Desember 2012 anak pertama laki-laki dari ayah MUHAMMAD YUNUS dan Ibu SITI FATIMAH
- Mememrintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan Pengadilan Negeri Rantau tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pejabatr Pencatatan Sipil Kab.Tapin,agar perubahan nama nak yang di lakukan oleh pemohon tersebut di catatkan perubahan nama anak tersebut dalam register yang berlaku untuk itu.
- Membebankan biaya perkarrapemohon yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.
|