Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2024/PN Rta Hamisyah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2024/PN Rta
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hamisyah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menentapkan  memberi izin kepada pemohon untuk mengganti/merubah akta kelahiran pemohon tersebut sebagaimana tercatat dalam kutipan akta kelahiran Nomor 6305-LT-19082020-0002 yang dikeluarkan oleh kantor Catatan Sipil Kabupaten Tapin, tanggal 19 Agustus 2020  atas nama HAMISYAH lahir di Sungai Gampa, 03 Maret 1960 Anak Ke Enam dari seorang ayah dan ibu yang Bernama MUHAMMAD YUSRAN dan KHADIJAH Menjadi HAMISAH lahir di Sungai Gampa, 03 Februari 1960 Anak Ke Enam dari seorang ayah dan ibu yang Bernama MUHAMMAD YUSRAN dan KHADIJAH.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan Pengadilan Negeri Kelas II Rantau tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap kepada pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin, agar perubahan nama pemohon yang dilakukan oleh pemohon tersebut dicatat di pinggir kutipan akta kelahiran atas nama pemohon dan dicatat perubahan nama pemohon tersebut dalam regester yang berlaku untuk itu.
  4. Membebankan biaya perkara pemohon yang tinmbul dalam perkara permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak