Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
33/Pdt.G.S/2019/PN Rta PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk 1.DARKO
2.MUJIATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 33/Pdt.G.S/2019/PN Rta
Tanggal Surat Jumat, 27 Des. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RISTO ARTRIAN MPT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk
Tergugat
NoNama
1DARKO
2MUJIATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 78.801.600,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 78.801.600,- ( Tujuh puluh delapan juta delapan ratus sartu ribu enam ratus rupiah rupiah)
  4. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM No. 26 Tanggal 19 May 1992 a.n Sukadi bin Sukarji yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  5.  
  6. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Akta SHM No. 26 Tanggal 19 May 1992 a.n Sukadi bin Sukarji berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak