Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
10/Pid.C/2022/PN Rta Ari Setiawan Sumber Rahmat Hartanto Als Tanto Bin Sumaji Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 10/Pid.C/2022/PN Rta
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 30 Agu. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/04/VIII/2022/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Ari Setiawan
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Sumber Rahmat Hartanto Als Tanto Bin Sumaji[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Minggu, tanggal 21 Agustus 2022, sekira pukul 21.00 wita bertempat di desa suato tatakan rt/rw 010/004 Kec.Tapin Selatan Kab.Tapin Atau tepat nya di belakang sebuah rumah. telah tertangkap tangan seorang tersangka an. SUMBER RAHMAT HARTANTO Als TANTO Bin SUMAJI yang Setiap orang dilarang memproduksi, memiliki, mengedarkan, menjual, mengimpor, menyimpan, membawa, mempromosikan, mengkonsumsi minuman beralkohol dalam Wilayah Hukum Kabupaten Tapin.

Melanggar Pasal 4, Pasal 7 Ayat (1) Perda Kab.Tapin No.03 Th 2019 tentang berubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tapin No 11 Th 2016 Tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Penyalahgunaan obat Oplosan serta zat Adiktif lainnya.   

Pihak Dipublikasikan Ya