Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2025/PN Rta Mahfuzah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2025/PN Rta
Tanggal Surat Rabu, 20 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mahfuzah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan/memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti/merubah Nama Akta Kelahiran anak Perempuan Pemohon tersebut sebagaimana tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran anak No. 6305-LT-28092022-0007 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Sipil Kab. Tapin atas nama SAKHIYA RAISA AFIFAH lahir di Hulu Sungai Tengah, 12 Juni 2022 anak pertama perempuan dari ayah AHMAD HAIRI dan Ibu MAHFUZAH, menjadi SAHKIYA RAISA lahir di Hulu Sungai Tengah, 12 Juni 2022 anak pertama perempuan dari ayah AHMAD HAIRI dan Ibu MAHFUZAH.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Rantau tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kab. Tapin, agar perubahan Nama lahir anak yang dilakukan oleh pemohon tersebut dan dicatatkan perubahan Nama lahir anak tersebut dalam register yang berlaku untuk itu.
  4. Membebankan Biaya perkarapemohon yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak