Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
32/Pdt.G/2022/PN Rta Muhammad Zunianto 1.Mahmunah Binti Munajad (Alm)
2.Munawir Bin Munajad (Alm)
3.Rita Binti Munajad (Alm)
4.Bagus Ridhani Bin Slamet Riyanto (Alm)
5.Romi Firdhani Bin Slamet Riyanto (Alm)
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 32/Pdt.G/2022/PN Rta
Tanggal Surat Rabu, 02 Nov. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Muhammad Zunianto
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YADI RAHMADI, SH.Muhammad Zunianto
Tergugat
NoNama
1Mahmunah Binti Munajad (Alm)
2Munawir Bin Munajad (Alm)
3Rita Binti Munajad (Alm)
4Bagus Ridhani Bin Slamet Riyanto (Alm)
5Romi Firdhani Bin Slamet Riyanto (Alm)
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tapin
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Tergugat I s/d Tergugat V telah ingkar janji/ Wanprestasi;
  3. Menyatakan sah jual beli dibawah tangan antara Penggugat dengan Tergugat I(mewakili para Tergugat lainnya);
  4. Menyatakan jual beli sebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 512 Tahun 2020 tanggal 08 Juli 2020 NIB: 17.03.04.02.00460 dengan Gambar Situasi/Surat Ukur No. 00072/A.Yani Pura/2020 tanggal 03/07/2020 luas 952 M2 yang terletak di Desa A.Yani Pura RT. 006 RW. 003 No.34, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Propinsi Kalimantan Selatan, antara Penggugat dan Tergugat I yang mewakili para Tergugat yang lain itu dibayar tunai atau kontan seharga Rp. 100.000.000,-(seratus juta rupiah) berdasarkan kwitansi tertanggal 11 Desember 2019 adalah sah dan berharga menurut hukum
  5. Menyatakan sah sebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor: 512 Tahun 2020 tertanggal 08 Juli 2020 tanah dan bangunan rumah yang terletak di Desa A.Yani PuraKecamatan  Binuang.Kabupaten Tapin.Propinsi  Kalimantan Selatan. Adapun batas – batas tanah tersebut adalah Batas sebelah Utara          Satimi Batas sebelah Selatan   Redi MardonoBatas sebelah Barat  Jalan PloresBatas sebelah Timur  Saluran. Sebagaimana ternyata dari Gambar Situasi/Surat Ukur No. 00072/A.Yani Pura/2020 tanggal 03/07/2020 luas 952 M2, Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 512 Tahun 2020 tanggal 08 Juli 2020 NIB: 17.03.04.02.00460 yang terletak di Desa A.Yani Pura RT. 006 RW. 003 No.34, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Propinsi Kalimantan Selatan, adalah sah menjadi milik Penggugat;
  6. Menghukum kepada Turut Tergugat untuk membantu secara administrasi agar segera melakukan proses balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor. 512 Tahun 2020 tanggal 08 Juli 2020 NIB: 17.03.04.02.00460 dengan Gambar Situasi/Surat Ukur No. 00072/A.Yani Pura/2020 tanggal 03/07/2020 dengan luas luas 952 M2 yang semula dari atas nama Tergugat I s/d Tergugat V keatas nama Penggugat;
  7. Menghukum kepada Tergugat I s/d Tergugat V untuk tunduk terhadap  proses atas balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor. 512 Tahun 2020 tanggal 08 Juli 2020 NIB: 17.03.04.02.00460 dengan Gambar Situasi/Surat Ukur No. 00072/A.Yani Pura/2020 tanggal 03/07/2020 luas 952 M2 yang terletak di Desa A.Yani Pura RT. 006 RW. 003 No.34, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Propinsi Kalimantan Selatan dari semula atas nama Tergugat I s/d Tergugat V (perkara A Quo Para Tergugat) menjadi atas nama Muhammad Zunianto  (perkara A Quo Penggugat) pada kantor Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) dan atau pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tapin dan atau memberikan hak atau kuasa untuk dan atas nama Tergugat I s/d Tergugat V kepada Penggugat untuk dapat membalik nama Sertifikat Hak Milik No. 512 Tahun 2020 tanggal 08 Juli 2020 NIB: 17.03.04.02.00460 dengan Gambar Situasi/Surat Ukur No. 00072/A.Yani Pura/2020 tanggal 03/07/2020 luas 952 M2 yang terletak di Desa A.Yani Pura RT. 006 RW. 003 No.34, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Propinsi Kalimantan Selatan dari semula atas nama Tergugat I s/d Tergugat V (perkara A Quo Para Tergugat) menjadi atas nama Muhammad Zunianto (perkara A Quo Penggugat) pada kantor Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) dan atau pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tapin;    
  8. Menyatakan putusan ini dapat dipergunakan untuk proses pengurusan balik nama Sertifikat Hak Milik No. 512 Tahun 2020 tanggal 08 Juli 2020 NIB: 17.03.04.02.00460 dengan Gambar Situasi/Surat Ukur No. 00072/A.Yani Pura/2020 tanggal 03/07/2020 luas 952 M2 yang terletak di Desa A.Yani Pura RT. 006 RW. 003 No.34, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Propinsi Kalimantan Selatan dari semula atas nama Tergugat I s/d Tergugat V (perkara A Quo Para Tergugat) menjadi atas nama Muhammad Zunianto (perkara A Quo Penggugat) pada kantor Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) dan atau pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tapin;
  9. Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak