Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2024/PN Rta Mariyam Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2024/PN Rta
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mariyam
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan seluruhnya.
  2. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon sesuai dengan kutipan pada Akta Kelahiran Pemohon No. 6305-LT-11102023-0017  tertanggal 11 Oktober 2023 tertulis Pemohon An.  MARIYAM lahir di Banjarmasin tanggal 01 Juli 1965 anak pertama dari pasangan suami isteri AHMAD dan SYARIFAH GAMARIYAH menjadi MARIAM AHMAD BAJRI lahir di Banjarmasin tanggal 03 Maret 1965 anak pertama dari pasangan suami isteri AHMAD dan SYARIFAH GAMARIYAH.
  3.  Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Kelas II Rantau yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin agar merubah penulisan nama, tanggal dan bulan lahir Pemohon dan dan dicatat dalam perbaikan penulisan nama, tanggal dan bulan lahir tersebut register yang berlaku dan menjadi sah;
  4. Membebankan segala biaya-biaya perkara Pemohon yang timbul dalam Permohonan Perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak