Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2022/PN Rta Kuswanto Marhani Bin Muhammad Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3/Pid.C/2022/PN Rta
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 12 Mei 2022
Nomor Surat Pelimpahan BP / 01 / IV / 2022 / Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Kuswanto
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Marhani Bin Muhammad[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Selasa, tanggal 26 April 2022, sekira pukul 01.00 wita bertempat di Jl. Margasari Marabahan Dusun Bakalampan Rt 12 Rw. – Desa Keladan Kecamatan. Candi laras Utara Kabupaten. Tapin telah tertangkap tangan seorang tersangka an. MARHANI Bin MUHAMMAD yang Setiap orang dilarang memproduksi, memiliki, mengedarkan, menjual, mengimpor, menyimpan, membawa, mempromosikan, mengkonsumsi minuman beralkohol dalam Wilayah Hukum Kabupaten Tapin.

Melanggar Pasal: Pasal 4, Pasal 7 Ayat (1) Perda Kab.Tapin No.03 Th 2019 tentang berubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tapin No 11 Th 2016 Tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Penyalahgunaan obat Oplosan serta zat Adiktif lainnya.   

Pihak Dipublikasikan Ya