Petitum |
- Mengabulkan permohonan seluruhnya.
- Menetapkan memberi izin kepada pemohon untuk mengganti atau mengubah Akta Kelahiran pemohon tersebut sebagaimana tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran nomor No. 6305-CLU-281120111-8065 tanggal 29 November 2011 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapin atas nama SYIFA AL ZAHIRA Lahir di Tapin, 11 November 2011 anak pertama dari ayah BAMBANG HARIADI dan ibu DWI EVIYANI menjadi SYIFA SYAHIRA lahir di Tapin, 11 November 2011 anak pertama dari ayah BAMBANG HARIADI dan ibu DWI EVIYANI.
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan Pengadilan Negeri Kelas II Rantau tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap kepada pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin, agar perubahan nama pemohon yang dilakukan oleh pemohon tersebut dicatat dipinggir kutipan Akta Kelahiran atas nama pemohon dan dicatat perubahan nama pemohon tersebut dalam register yang berlaku untuk itu.
- Membebankan biaya perkara pemohon yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada pemohon.
|