Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2024/PN Rta Diansyah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2024/PN Rta
Tanggal Surat Senin, 29 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Diansyah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya
  2. Memberikn izin kepada Pemohon untuk mengubah akta Anak Laki-laki Pemohon tersebut sebagaimana tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran anak Nomor 6305 LT 19052022 0001 tertanggal 19 Mei 2022 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. TapinĀ  atas NAMA AHMAD ZHAFI AL ABYAD lahir di Tapin pada tanggal 26-08-2021 anak ke dua laki-laki dari ayah DIANSYAH dan Ibu SRI WAHYUNI menjadi AHMAD ZIKRI MAULANA RUMI lahir di Tapin pada tanggal 26-08-2021 anak ke dua laki-laki dari ayah DIANSYAH dan Ibu SRI WAHYUNI;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan Pengadilan Negeri Rantau tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap kepada pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin, agar perubahan nama anak yang dilakukan oleh pemohon dan di catatkan perubahan nama anak tersebut dalam regester yang berlaku untuk;
  4. Memberikan biaya perkara Pemohon yang timbul dalam perkara pemohon ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak