Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2024/PN Rta H. Khaidi Rahman, A. Md. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2024/PN Rta
Tanggal Surat Senin, 22 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H. Khaidi Rahman, A. Md.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1.  Mengabulkan pernohonan pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan atau memberi izin kepada pemohon Haji Khaidi Rahman A.Md. yang dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri sekaligus mewakili kepentingan anak pemohon yang masih dibawah umur/ belum dewasa yang bernama Muhammad Rehan Fadillah tempat tanggal lahir di Rantau 04-Desember-2009  untuk proses menjual dan membalik nama Pada sertipikat Hak Milik Nomer : 736 / Bitahan di provinsi Kalimantan selatan Kabupaten tapin Kecamatan Lokpaikat Kelurahan/Desa Bitahan Atas nama Hajjah Haniah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten tapin.
  3. Membebankan biaya Perkara Pemohon yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak