Petitum |
- Mengabulkan Pemohonan Pemohon seluruhnya.
- a. Menetapkan/memberi izin kepada pemohon untuk mengganti/merubah Akta Kelahiran anak laki-laki Pemohon tersebut sebagaimana tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran anak No. 6305-LT-22052018-0020. Yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Sipil Kab. Tapin AtasNama Muhammad Fasya lahir, 26 Juli 2014 anak pertama laki-laki dari Ayah Syarwani dan Ibu Lena Andriani menjadi Muhammad Fasya Khanza lahir di Tapin tanggal 26 Juli 2014, anakpertama laki-laki dari Ayah Syarwani dan Ibu Lena Andriani b. Menetapkan/memberi izin kepada pemohon untuk mengganti/merubah Akta Kelahiran anak Perempuan Pemohon tersebut sebagaimana tercatat dalamkutipan Akta Kelahiran anak No. 6305- LT-22052018-0019. Yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Sipil Kab. Tapin Atas Nama Lisya Dinita lahir di Salatiga. 17 Januari 2018 anak Kedua Perempuan dari Ayah Syarwani dan Ibu Lena Andriani menjadi Falisya Khanza lahir di Salatiga tanggal 17 Januari 2018, anak Kedua Perempuan dari Ayah Syarwani dan Ibu Lena Andriani
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Rantau tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kab. Tapin, agar perubahan nama lahir anak yang dilakukan oleh pemohon tersebut dalam register yang berlaku untuk itu.
- Membebankan Biaya perkara pemohon yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.
|