Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2024/PN Rta Anita Ratna Sari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2024/PN Rta
Tanggal Surat Rabu, 15 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Anita Ratna Sari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya
  2. Menetapkan / memberi izin kepada pemohon untuk mengganti / merubah Akta Kelahiran anak perempuan pemohon No.6309-LT-27022020-0009 Yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Sipil Kebupaten Tapin tertanggal 22 Februari 2024 atas Nama Fillycia Clarabella Tuhumena lahir di Tabalong 28 November 2018  anak pertama perempuan dari Ibu Anita Ratna Sari menjadi Azizah Fatimatuzzahro Lahir di Tabalong tanggal 28 November 2018 Anak Pertama Perempuan dari Ayah Welhelmus Tuhumena dan Ibu Anita  Ratna Sari.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan pengadilan Negeri Rantau tersebut yang telah berkekuatan Hukum Tetap kepada pejabat Pencatatan Sipil Kab. Tapin, agar perubahan nama anak yang dilakukan oleh pemohon tersebut dan di catatkan perubahan nama anak tersebut dalam register yang berlaku untuk itu.
  4. Membebankan biaya perkara pemohonan yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak