Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2024/PN Rta Yatno Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2024/PN Rta
Tanggal Surat Jumat, 09 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yatno
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabilan Permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan memberi izin kepada pemohon untuk menyamakan data nama dikutipan akta kelahiran Pemohon tersebut dari atas nama YATNO, Lahir di Pacitan tanggal 29 April 1962 anak ke satu laki-laki dari seorang Ayah KARTIMIN dan Ibu GIYAH adalah orang yang sama dengan SUYATNO Lahir di Pacitan tanggal 29 April 1962 anak ke satu laki-laki dari seorang Ayah KARTIMIN dan Ibu GIYAH.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan Pengadilan Negeri Kelas II Rantau tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap kepada pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin, agar Persamaan nama pemohon yang dilakukan oleh pemohon tersebut dicatat dalam register yang berlalu untuk itu.
  4. Membebankan biaya perkara pemohon yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak