Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2024/PN Rta Milawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2024/PN Rta
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Milawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan/memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti/merubah Akta Kelahiran anak Laki-laki Pemohon tersebut sebagaimana tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran anak No. 6305-LU-02122020-0002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Sipil Kab. Tapin atas nama ACHMAD IRSYAD TAMAM lahir di Tapin, 31 Oktober 2020 anak pertama Laki-laki dari Ayah ACHMAD RIYANTO dan Ibu MILAWATI, menjadi ACHMAD IRSYAD MAULANA lahir di Tapin, 31 Oktober 2020 anak pertama Laki-laki dari Ayah ACHMAD RIYANTO dan Ibu MILAWATI.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Rantau tersebut yang telah bekekuatan hukum tetap kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kab. Tapin, agar perubahan nama anak yang dilakukan oleh pemohon tersebut dan dicatatkan perubahan nama anak tersebut dalam register yang berlaku untuk itu.
  4. Membebankan biaya perkarapemohon yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak