Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan/memberi ijin kepada Pemohon H.SUBLI SA’I yang dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri sekaligus mewakili kepentingan anak pemohon yang masih dibawah umur/belum dewasa yang bernama NOUR NABILLA AZ’MI, Tempat dan Tanggal Lahir Rantau,18 Januari 2007 untuk proses menjaminkan Sertifikat Hak Milik Nomor 16 di Provinsi Kalimantan Selatan Kabupaten Tapin Kecamatan Tapin Utara Desa Antasari Hilir atas nama H.SUBLI SA’I, yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Tapin;
- Membebankan biaya perkara pemohon yang timbul dalam perkara Permohonan ini kepada Pemohon.
|