Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2024/PN Rta Sukeran Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2024/PN Rta
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sukeran
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohonan seluruhnya.
  2. Menetapkan/memberi izin kepada pemohon Sukeran yang dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri sekaligus mewakili kepentingan anak pemohon yang masih dibawah umur/belum dewasa yang bernama MUTIA HUMAIRAH, Tempat Tanggal Lahir : Banjarmasin, 07 Juli 2010,khusus untuk menjual sebidang tanah dengan SHM 17.03.04.05.1.01208 terletak di desa Pualam Sari kecamatan Binuang,kabupaten Tapin Kalimantan Selatan. Untuk keperluan biaya sekolah anak dan kebutuhan sehari-hari anak .
  3. Membebankan biaya perkara pemohon yang timbul dalam perkara pemohon ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak