Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2025/PN Rta Normayati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2025/PN Rta
Tanggal Surat Kamis, 10 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Normayati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuki bisa membuat Akta Kematian atas nama BADAR ibu kandung pemohon
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Rantau tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin agar di terbitkan Akta Kematian yang di mohonkan oleh pemohon
  4. Memberikan biaya perkara pemohon yang timbul dalam perkara pemohon ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak