Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2025/PN Rta Ayu Wandira Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2025/PN Rta
Tanggal Surat Selasa, 19 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ayu Wandira
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan/memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti/merubah Akta Kelahiran anak laki-laki Pemohon tersebut sebagaimana tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran anak No.6305-LU-05062020-0002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Sipil Kab. Tapin atas nama AHMAD anak pertama laki-laki dari Ayah FAHRUL RAZI dan Ibu AYU WANDIRA menjadi AHMAD UWAIS RIDWANI anak pertama laki-laki dari Ayah FAHRUL RAZI dan Ibu AYU WANDIRA.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Rantau tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kab. Tapin, agar perubahan bulan lahir anak yang dilakukan oleh pemohon tersebut dan dicatatkan perubahan bulan lahir anak tersebut dalam register yang berlaku untuk itu.
  4. Membebankan Biaya perkara permohonan yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak