Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2024/PN Rta Purnaiti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2024/PN Rta
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Purnaiti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan/memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti/merubah Akta Kelahiran anak laki-laki Pemohon tersebut sebagaimana tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran anak No. 6205-LU-15072016-0004 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Sipil Kab. Barito Utara atas nama JYHAN SEVEN lahir di Barito Utara, 06 Juli 2016 anak ketiga perempuan dari Ayah RUDY HERMAWAN dan Ibu PURNAITI menjadi menjadi JIHAN FITRIANA lahir di Barito Utara, 06 Juli 2016 anak ketiga perempuan dari Ayah RUDY HERMAWAN dan Ibu PURNAITI.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan  Pengadilan Negeri rantau tersebut yang telah bekekuatan hukum tetap kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kab. Tapin, agar perubahan nama anak yang dilakukan oleh pemohon tersebut dan dicatatkan perubahan nama anak tersebut dalam register yang berlaku untuk itu ;
  4. Membebankan biaya perkara pemohonan yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak