Petitum |
- Mengabulkan permohonan seluruhnya
- Menetapkan memberi izin kepada pemohon untuk mengganti atau merubah Akta Kelahiran anak pemohon tersebut sebagaimana tercatat dalam kutipan Akta kelahiran nomor No. 6305-LU-10102018-0001 tanggal 10 OKTOBER 2018 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapin atas nama AHMAD SYAHDAFFA Lahir di Tapin, 09 Juli 2018 anak kedua dari ayah MAHDIANNOOR dan ibu MASITAH menjadi AHMAD UWAIS AL QARNI Lahir di Tapin, 09 Juli 2018 anak kedua dari ayah MAHDIANNOOR dan ibu MASITAH.
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan pengadilan negeri kelas II Rantau tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap kepada penjabat pencatatan sipil Kabupaten Tapin, agar perubahan nama pemohon yang dilakukan oleh pemohon tersebut dicatat dipinggir kutipan Akta kelahiran atas nama pemohon dan dicatat perubahan nama pemohon tersebut dalam register yang berlaku untuk itu.
- Membebankan biaya perkara pemohon yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada pemohon.
|