Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2024/PN Rta Siti Hadijah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2024/PN Rta
Tanggal Surat Selasa, 20 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Hadijah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan atau memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti/merubah Akta Kelahiran anak Laki-laki tersebut sebagaimana tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran anak No. 6305-LT-13092021-0007 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Sipil Kab. Tapin atas nama MUHAMMAD ZAIDI AKBAR Lahir di Tapin 21 April 2021 2021 anak ketiga Laki-laki dari ayah RUSFINDI dan Ibu SITI HADIJAH menjadi MUHAMMAD ZAIDI Lahir di Tapin 21 April 2021 anak ketiga Laki-laki dari ayah RUSFINDI dan Ibu SITI HADIJAH.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Rantau tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kab. Tapin, agar perubahan nama anak yang dilakukan oleh pemohon tersebut dan dicatatkan perubahan nama anak tersebut dalam register yang berlaku untuk itu.
  4. Membebankan biaya perkara pemohon yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak