Petitum |
- Mengabulkan permohonan seluruhnya.
- Menetapakan memberi izin kepada pemohon untuk mengganti atau merubah Akta Kelahiran pemohon tersebut sebagaimana tercatat dalam kutipan Akta kelahiran nomor No. 6306-LU-0922023-0007 02 Februari 2023 yang dikeluarkan Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan atas nama farasya nur shazia lahir di HSS, 02 Februari 2023 anak kedua dari ayah MUHAMMAD HUSAIN dan ibu JULAIKHA menjadi RAESYA NUR SHAZIA lahir di HSS, 02 Februari 2023 anak kedua dari ayah MUHAMMAD HUSAIN dan ibu JULAIKHA.
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan penetapan pengadilan negeri kelas II Rantau tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap kepada penjabat pencatatan sipil Kabupaten Tapin, agar perubahan nama pemohon yang dilakukan oleh pemohon tersebut dicatat dipinggir kutipan Akta kelahiran atas nama pemohon dan dicatat perubahan nama pemohon tersebut dalam register yang berlaku untuk itu.
- Membebankan biaya perkara pemohon yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada pemohon.
|